PENGUMUMAN UKT JALUR SNBT DAN JALUR UMPTKIN TAHUN 2023

PENGUMUMAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) JALUR SNBT DAN UMPTKIN
TAHUN 2023

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diumumkan kepada seluruh peserta Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBT dan UMPTKIN Tahun 2023, bahwa UKT dapat dilihat melalui akun masing-masing, di pmb.uinsby.ac.id/login dengan ID Pendaftar nomor SNBT atau Nomor UMPTKIN (sesuai jalur lulusnya). Pilih menu Riwayat Keuangan.

Selanjutnya dapat melakukan pembayaran UKT pada tanggal 8 – 14 Juli 2023 dengan cara sebagai berikut:

1.

Membuat Kode Bayar atau Virtual Account (VA) pada laman https://tarisa.uinsa.ac.id pilih menu UKT CAMABA, masukkan ID Pendaftar (Nomor SNBT atau Nomor UMPTKIN) pada kolom yang tersedia, tekan tombol CARI. Pastikan data yang muncul adalah Data Diri CAMABA.

2.

Masukkan nomor WA Aktif, untuk mendapatkan konfirmasi Kode Bayar atau VA yang akan dibuat. Penulisan nomor WA tanpa spasi atau tanda hubung, sebagaimana contoh yang telah diberikan.

3.

Unduh (Download) surat pernyataan kesanggupan membayar UKT, tandatangani dan unggah kembali pada menu yang tersedia.

4.

Aktifkan tombol Bank BTN dan klik BUAT TAGIHAN.

5.

Untuk panduan pembuatan Kode Bayar atau VA dapat dilihat pada link berikut (panduan).

Perlu diperhatikan:

1.

Kode Bayar atau VA yang telah dibuat akan berlaku selama 24 jam. Buat Kode Bayar atau VA, jika memang akan segera melakukan pembayaran. Jika lebih dari 24 jam, belum melakukan pembayaran, silakan buat lagi seperti langkah-langkah di atas.

2.

Kode Bayar atau VA, dikeluarkan oleh Bank BTN, pembayaran dapat dilakukan melalui bank manapun dengan cara transfer. Jika menggunakan MBanking non Bank BTN, pilih menu Transfer Bank Lain. Gunaka mode Transfer online, bukan BIFast.

3.

Masukkan nominal sesuai dengan tagihan. UKT tidak dapat dicicil

4.

Hindari transaksi di atas jam 23.00, rawan terjadi kegagalan.

5.

Untuk panduan cara pembayaran menggunakan Kode Bayar atau VA dapat dilihat pada link berikut (panduan)

6.

UKT yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali.

7.

CAMABA yang tidak melakukan pembayaran UKT pada waktu yang telah ditetapkan, yang bersangkutan DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.

Demikian agar diperhatikan dan dipedomani.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Surabaya, 8 Juli 2023
Panitia PMB 2023

8 Juli 2023, 21:44:57